Langsa – Personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 2 September 2025.
Pelaksanaan Gatur Lalin bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) maupun tindak pidana di jalan raya. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi langkah nyata Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.
Selain mengatur arus kendaraan, personel Polsek Langsa turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga ketertiban bersama demi terwujudnya kondisi lalu lintas yang aman dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan peneguran terhadap sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.