Langsa – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di wilayah hukum Polres Langsa, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan. Personel ditempatkan di sejumlah titik guna memastikan arus lalu lintas berjalan tertib dan lancar.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Hal ini bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamseltibcarlantas maupun tindak pidana (TP) di wilayah hukum Polres Langsa.
Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Langsa berharap terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri yang terintegrasi bagi masyarakat.