Langsa – Personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) sekaligus pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan yang terintegrasi dengan masyarakat. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan imbauan agar selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan demi terciptanya keamanan bersama. Tidak hanya itu, beberapa pengendara yang melanggar aturan juga mendapat teguran langsung sebagai bentuk pembinaan di lapangan.
Polsek Langsa menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.