Langsa – Personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa, pada Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan yang terintegrasi bagi masyarakat.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibcarlantas maupun tindak pidana di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.