Langsa Barat – Personel Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) sekaligus pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa, 2 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Polri sekaligus mewujudkan pelayanan yang terintegrasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran maupun kemacetan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Peneguran secara humanis turut diberikan kepada pengendara yang masih melanggar aturan.
Kapolsek Langsa Barat menegaskan bahwa kegiatan Gatur Lalin ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta menjaga kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Langsa Barat.