Langsa – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri serta mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) dan pemeliharaan kamtibmas pada hari Jumat, 01 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB di wilayah hukum Polsek Langsa.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Guantibcarlantas), serta potensi tindak pidana (TP) yang dapat terjadi selama aktivitas masyarakat berlangsung di pagi hari.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan peneguran secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Giat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Langsa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan di wilayah hukumnya.