Langsa — Personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan dalam rangka Program Prioritas Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polres Langsa. Kamis 31 Juli 2025.
Fokus utama kegiatan ini adalah pengaturan lalu lintas di pagi hari, sekaligus sebagai upaya preventif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas) serta tindak pelanggaran lalu lintas (gukamtibcarlantas).
Selain pengaturan lalu lintas, personel Sat Samapta juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Imbauan tersebut berisi ajakan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, guna mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun sinergi dalam menjaga keamanan bersama.