Langsa – Mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Langsa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi. Pengaturan lalu lintas dilakukan di titik-titik strategis guna mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Guantibcarlantas) maupun tindak pidana lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi Kamtibcarlantas yang aman dan tertib.
Selain itu, personel juga melakukan peneguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.