Polres Langsa Gelar KRYD Antisipasi Premanisme Dan Gangguan Kamtibmas

Advertisement

/

Polres Langsa Gelar KRYD Antisipasi Premanisme Dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Mei 2025




Langsa – Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi terhadap aksi premanisme dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Langsa, Sabtu 10/5/25.


Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini berlangsung di depan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60 Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Ipda Ridhwan Husein, S.E., kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, antara lain Satreskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan Satlantas, serta turut dihadiri oleh Pamata II Ipda Agung Nasution, S.H.


Adapun sasaran utama KRYD malam itu meliputi senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak), senjata tajam, narkoba, serta kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau tidak standar. Kegiatan juga menyasar barang-barang terlarang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan senyum, salam, dan sapa. “Kami juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas agar tetap berhati-hati dalam berkendara, khususnya di malam hari,” ujarnya.


Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polres Langsa dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan serta barang-barang bawaan, baik oleh pengendara sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang, maupun angkutan umum.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Langsa tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas.