Langsa – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (27/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60 Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Perwira Pengawas (Pawas) Polres Langsa, Iptu Sabarrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menghitung masyarakat (guantibmas), khususnya pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pamata II Ipda Agung Nasution, SH, beserta personel gabungan dari satuan fungsi Polres Langsa, antara lain Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, dan Satlantas.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan KRYD meliputi Kepemilikan senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak), Senjata tajam (sajam), Narkoba, Penggunaan knalpot brong/tidak standar dan Barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan 3S (Senyum, Salam, Sapa) kepada setiap pengguna jalan yang melintas. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap berhati-hati dan berhati-hati saat berkendara di malam hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang menonjol. Rincian hasil kegiatan KRYD adalah sebagai berikut, Tilang kendaraan roda dua: Nihil, Tilang kendaraan roda empat: Nihil dan Penemuan senpi, handak, serta sajam: Nihil
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Langsa dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan dan barang bawaan, baik dari pengendara sepeda motor, mobil pribadi, kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum.