Cegah Aksi Curanmor, Polsek Sungai Raya Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

Advertisement

/

Cegah Aksi Curanmor, Polsek Sungai Raya Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

Senin, 05 Mei 2025



Langsa – Dalam rangka mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Polsek Sungai Raya mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kejahatan, Senin (5/5/2025).


Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP M. Haris Nur, S.H., menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari strategi edukatif untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberi celah kepada pelaku kejahatan.


“Spanduk imbauan ini berisi pesan-pesan penting kepada masyarakat, seperti mengunci ganda kendaraan saat diparkir dan tidak meninggalkan kunci tergantung di motor. Ini bentuk nyata kepedulian kami terhadap keselamatan harta benda warga,” ujar Kapolsek.


Spanduk dipasang di beberapa lokasi strategis yang kerap ramai aktivitas masyarakat, seperti pasar, pertokoan, kawasan pemukiman, dan tepi jalan umum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan pribadi, serta mempersempit ruang gerak pelaku curanmor.


Polsek Sungai Raya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Langsa.