LANGSA – Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 13,9 kilogram sabu-sabu dan 9,3 kilogram ganja kering hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Langsa, Selasa (6/4), disaksikan sejumlah unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Santana, Sekdako Langsa, Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Kepala BNN Kota Langsa, serta tamu undangan lainnya. Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, S.I.K memimpin langsung pemusnahan dengan memblender sabu-sabu dan membakar ganja.
Dalam keterangannya, AKBP Mughi Prasetyo mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap delapan tersangka, terdiri dari tujuh pria dan satu perempuan. “Ini bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Adapun rincian penangkapan meliputi:
• Ganja seberat 9,3 kg disita dari tiga tersangka yang ditangkap di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro pada 20 Januari 2025.
• Sabu seberat 1,4 kg disita dari dua tersangka yang diamankan di areal tambak, Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur pada 24 Januari 2025.
• Sabu seberat 12,5 kg disita dari tiga tersangka, termasuk satu perempuan, dalam operasi gabungan di dua lokasi berbeda pada 25 Februari 2025.
Kapolres juga menyampaikan, dari barang bukti yang dimusnahkan, pihaknya memperkirakan sebanyak 121.848 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“1 gram sabu bisa dikonsumsi 8 orang, dan 1 gram ganja untuk 1 orang. Ini bukan angka kecil. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba,” katanya.
Kapolres juga menyinggung keberhasilan terbaru Bareskrim Polri yang berhasil menyita 99 kg sabu di Langsa Lama, serta temuan 25 kg kokain oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa yang kini masih dalam tahap pengembangan.
“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita berantas narkoba demi generasi yang lebih baik,” pungkasnya.