Polsek Rantau Selamat Pasang Spanduk Himbauan Waspada Curanmor di Titik Rawan

Advertisement

/

Polsek Rantau Selamat Pasang Spanduk Himbauan Waspada Curanmor di Titik Rawan

Jumat, 02 Mei 2025




Aceh Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Rantau Selamat melalui Unit Reskrim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan waspada curanmor pada Kamis, 1 Mei 2025.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung di sejumlah titik rawan curanmor yang berada dalam wilayah hukum Polsek Rantau Selamat. Spanduk berisi himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci ganda kendaraan ketika diparkir atau ditinggalkan.


Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi:

1. Masjid Baitul Muttaqin Desa Bayeun

2. Pasar Desa Bayeun

3. SPBU Kecamatan Rantau Selamat

4. Warung kopi di sepanjang Jalan Lintas Rantau Selamat


Kapolsek Rantau Selamat menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan, mengingat kasus curanmor masih kerap terjadi.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Gunakan kunci ganda dan parkir di lokasi yang aman,” ujarnya.


Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat membantu menekan angka kejahatan curanmor di wilayah tersebut.