Langsa – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Langsa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 15 kqmis malam, 13 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan berlangsung di depan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi seperti Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satsamapta, Satlantas, Siepropam, serta Pamapta II SPKT Polres Langsa yang dipimpin oleh Ipda Agung, S.H.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Langsa dalam mencegah aksi premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) lainnya, khususnya di malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan angkutan umum. Sasaran utama meliputi senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam, narkoba, serta kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar.
Menariknya, kegiatan ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan Senyum, Salam, dan Sapa, serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara di malam hari.
Adapun hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan pelanggaran atau temuan signifikan. Penilangan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat tercatat nihil, begitu pula dengan kepemilikan senjata tajam, senpi, maupun handak.
Kapolres Langsa menegaskan bahwa KRYD ini merupakan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas terutama aksi premanisme di wilayah hukum Polres Langsa, serta sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Kami akan terus tingkatkan kegiatan serupa secara berkala demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat malam hari,” pungkas AKBP Mughi.