Langsa – Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penegakan hukum secara humanis terhadap para pelanggar lalu lintas pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Langsa Kota, tepatnya di depan Mapolres Langsa.
Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 kali ini meliputi beberapa kegiatan strategis, antara lain penindakan berupa tilang kepada pengendara yang melanggar aturan, pemberian teguran simpatik, serta pemasangan spanduk, baliho, dan papan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Hadriman, S.Sos., menyampaikan bahwa sasaran utama dalam penindakan adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
“Ops Patuh Seulawah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa,” ungkapnya.
Meski dilakukan tindakan tegas, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara humanis, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelanggar, guna membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin disiplin dalam berkendara dan turut berkontribusi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Langsa.