Langsa – Bertempat di depan Mapolres Langsa Jln. Veteran No. 60 Gp. Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa. Pada Minggu malam, 24 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Dalam pelaksanaannya, personel Polres Langsa melakukan pemantauan aktivitas masyarakat, memberikan imbauan kamtibmas, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
Dengan adanya KRYD ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.