Langsa – Untuk memastikan jalannya proses persidangan berjalan aman dan tertib, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap terdakwa dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Langsa pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, khususnya dalam pengawalan terdakwa dari rumah tahanan ke ruang sidang, serta pengamanan selama proses persidangan berlangsung.
Pengamanan dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan sesuai dengan prosedur tetap (protap) guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun upaya melarikan diri dari pihak terdakwa.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Juprizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan situasi persidangan yang aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa nyaman kepada seluruh pihak yang terlibat, baik hakim, jaksa, penasihat hukum, maupun masyarakat yang hadir di ruang sidang.
Dengan adanya pengamanan yang optimal, diharapkan setiap tahapan proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa gangguan dari pihak manapun.