Langsa — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan keamanan serta kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB dan berlokasi di Jalan Ahmad Yani, salah satu titik padat aktivitas di Kota Langsa. Personil Sat Lantas secara aktif mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan, khususnya di jam-jam sibuk masyarakat beraktivitas.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, tidak bermain ponsel saat berkendara, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Upaya ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Polri dalam pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang lalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa.
Dengan adanya kegiatan Strong Point ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi di tengah aktivitas pagi hari serta terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.