Razia Cipkon Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Langsa Antisipasi Guantibmas

Advertisement

/

Razia Cipkon Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Langsa Antisipasi Guantibmas

Sabtu, 19 Juli 2025


Langsa — Polres Langsa kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia cipta kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Jumat 18 Juli 2025.


Kegiatan razia ini berlangsung pada Jumat malam, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, yang berlokasi di depan Mako Polres Langsa, Jalan Veteran No. 60 Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.


Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polres Langsa melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Fokus pemeriksaan mencakup kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan mencurigakan, dan upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum seperti peredaran narkoba, senjata tajam, serta pelanggaran lainnya.


Kegiatan tersebut merupakan bentuk konsistensi kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Langsa. Kegiatan akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, razia berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Beberapa kendaraan sempat diperiksa secara intensif, namun hingga berakhirnya kegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol.


Dengan kegiatan ini, Polres Langsa menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan dan tetap kondusif demi mendukung kenyamanan seluruh warga.