Langsa — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia cipta kondisi (Cipkon) pada Senin malam, 21 Juli 2025.
Razia tersebut dipusatkan di depan Mako Polres Langsa, Jl. Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa.
Petugas melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi razia. Sasaran utama meliputi senjata tajam, narkoba, minuman keras, barang berbahaya, serta pelaku kejahatan jalanan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta merespons cepat berbagai potensi gangguan yang dapat mengancam kenyamanan warga.
Dalam razia ini, masyarakat juga dihimbau agar selalu tertib berlalu lintas, membawa identitas lengkap saat berkendara, serta segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kriminal kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 atau ke kantor polisi terdekat.
Polres Langsa akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia serupa di berbagai titik sebagai langkah preventif menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya.