Langsa – Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polres Langsa, tepatnya di Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Sabtu, 19 Juli 2025
Razia tersebut menyasar kendaraan dan individu yang melintas di kawasan strategis guna mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, bahan peledak, serta tindakan kriminalitas lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan bermotor serta identitas pengendara guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada akhir pekan.
Dari hasil pemantauan, arus lalu lintas di Jalan Medan–Banda Aceh, Kota Langsa, terpantau dalam kondisi ramai namun tetap lancar. Sementara itu, situasi keamanan di sekitar Mapolres Langsa juga dilaporkan aman dan terkendali selama berlangsungnya kegiatan.
Polres Langsa mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan hukum, menjauhi segala bentuk tindakan yang meresahkan, serta mendukung aparat kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Langsa.