Rantau Selamat – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025-2026, Polsek Rantau Selamat melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan tema Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online yang digelar pada Kamis, sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di SMA Negeri 1 Rantau Selamat yang berlokasi di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur. 17 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Rantau Selamat, Yusrawati, S.Pd, Kanit Sabhara Polsek Rantau Selamat Ipda Hendri, para dewan guru, serta seluruh siswa-siswi kelas X yang mengikuti kegiatan MPLS.
Dalam penyuluhannya, Ipda Hendri menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba dan judi online. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi daring tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan serta tatanan kehidupan sosial dan ekonomi.
“Kami mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan teknologi, membentengi diri dari pergaulan bebas, dan fokus pada prestasi serta masa depan yang lebih baik,” ujar Ipda Hendri.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah preventif dari pihak Kepolisian dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan judi online serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.