Langsa – Personel Sat Samapta Polres Langsa kembali melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), pada Rabu malam, 30 Juli 2025.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan ini menyasar sejumlah titik rawan Guantibmas dan lokasi-lokasi keramaian masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa. Dengan metode patroli dialogis, petugas berdialog langsung dengan masyarakat, memantau situasi Kamtibmas, serta mendatangi kegiatan masyarakat sebagai bentuk deteksi dini potensi gangguan keamanan.
Selain itu, patroli ini juga difokuskan pada upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan tawuran remaja yang kerap meresahkan warga. Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Petugas juga mengingatkan bahwa apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau melaporkannya langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Langsa.