Langsa — Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalur rawan, personel Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa melaksanakan kegiatan patroli blue light di wilayah hukum Polres Langsa. Senin malam, 28 Juli 2025.
Patroli dilakukan di ruas Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gampong Seriget, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa. Lokasi ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan karena tingginya volume kendaraan dan kondisi geografis yang menuntut kewaspadaan lebih dari para pengendara.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas memantau arus kendaraan dan memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
Kegiatan patroli blue light ini akan terus digelar secara berkala di titik-titik rawan laka lainnya. Hal ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli, arus lalu lintas di sekitar Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, khususnya di Gp. Seriget, terpantau dalam keadaan lancar, aman dan kondusif.