Langsa — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Langsa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukumnya pada Senin malam, 23 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai ini dipusatkan di depan Mako Polres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api ilegal, serta pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka kriminalitas dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujar AKBP Mughi.
Razia dipimpin oleh IPDA Bambang H selaku perwira pengendali (Padal), dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Langsa, antara lain Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, serta personel Provos.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan bermotor dan barang bawaan para pengendara untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum. Razia berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Langsa.