Langsa – Dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Langsa melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025 pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Langsa Kota, tepatnya di depan Mapolres Langsa.
Operasi yang berlangsung dengan pendekatan humanis ini difokuskan pada sosialisasi, penindakan, serta pemberian teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Target utama penindakan meliputi pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), dan pengendara yang melawan arus.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Hadriman, S.Sos., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seulawah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Langsa.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif. Kami mengedepankan penegakan hukum yang edukatif dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Masyarakat yang terjaring dalam operasi ini diberikan edukasi langsung mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta diberi pemahaman bahwa disiplin di jalan merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan tertib berlalu lintas.
Ops Patuh Seulawah 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan selama masa operasi dengan harapan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.