Unit Binmas Polsek Sungai Raya Berikan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMU N 1 Sungai Raya

Advertisement

/

Unit Binmas Polsek Sungai Raya Berikan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMU N 1 Sungai Raya

Selasa, 13 Mei 2025




Sungai Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar, Unit Binmas Polsek Sungai Raya menggelar kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas di SMU Negeri 1 Sungai Raya pada Jumat pagi (9/5/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Aula sekolah ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMU N 1 Sungai Raya, Burhanuddin, SH, Kanit Binmas Polsek Sungai Raya Aiptu Ari Sutriyono, Bhabinkamtibmas Bripka Afrizal, serta seluruh siswa-siswi sekolah tersebut.


Kanit Binmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ari Sutriyono, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar, termasuk oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Oleh karena itu, Polsek Sungai Raya bekerja sama dengan pihak sekolah menggelar penyuluhan sebagai langkah preventif.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas, tidak hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) bagi seluruh pengguna jalan,” jelas Aiptu Ari.


Sementara itu, Bripka Afrizal dalam penyuluhannya memberikan materi mengenai tata cara dan etika berlalu lintas, pengenalan rambu dan marka jalan, serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia juga menjelaskan bahwa mayoritas kecelakaan lalu lintas diawali oleh adanya pelanggaran.


Bripka Afrizal menekankan pentingnya kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan pembonceng, membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta memastikan kelengkapan kendaraan seperti spion dan lampu utama yang wajib dinyalakan baik siang maupun malam.


Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami dan menerapkan peraturan serta etika dalam berlalu lintas, sehingga menjadi generasi muda yang sadar hukum dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.