Langsa – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Langsa kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 21.10 WIB dan dipusatkan di depan Mapolres Langsa, Jl. Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
KRYD kali ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polres Langsa, Ipda M. Safii, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, antara lain Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satsamapta, Satlantas, dan Siepropam.
Adapun sasaran utama kegiatan ini meliputi:
Senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak), Senjata tajam, Narkoba, Knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar dan Barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas)
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Langsa mengedepankan pendekatan humanis dengan metode Senyum, Sapa, Salam. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan barang bawaan, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara di malam hari.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menegaskan bahwa KRYD merupakan bagian dari strategi preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman beraktivitas di malam hari. Pemeriksaan ini juga menyasar kelengkapan kendaraan serta barang bawaan, terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolres.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung penuh upaya Polres Langsa dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.