Aceh Timur – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Bripka Afrizal, melaksanakan kegiatan pengecekan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Desa Seunebok Pase, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap upaya peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan pangan di tingkat rumah tangga melalui pengelolaan pekarangan secara berkelanjutan. Program P2L mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan di sekitar rumah guna memenuhi kebutuhan gizi keluarga secara mandiri.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP M. Haris Nur, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat.
“Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana efektif bagi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga. Ini merupakan bagian dari pemantapan kinerja Polri dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar AKP M. Haris Nur.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Afrizal juga mengingatkan warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian. Diharapkan, kolaborasi semacam ini dapat menciptakan wilayah hukum Polsek Sungai Raya yang aman, sejahtera, dan mandiri secara pangan.
Langkah Polsek Sungai Raya ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang menilai kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial-ekonomi mampu mempererat hubungan antara kepolisian dan warga desa.