Waspada Curanmor, Bhabinkamtibmas Spanduk Himbauan

Advertisement

/

Waspada Curanmor, Bhabinkamtibmas Spanduk Himbauan

Jumat, 14 Maret 2025




Langsa – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Langsa, Polres Langsa Aipda Sugeng melaksanakan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya untuk waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Giat yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut dilakukan dengan cara memasang Spanduk yang berisi imbauan waspada Curanmor di wilayah Gp.Peukan, Kecamatan Langsa Kota Pemko Langsa, pada Kamis (13/3/2025).


Himbauan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan dan apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, selain itu masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.


 Kapolsek Langsa AKP Mulyadi, S.E., M.H. menjelaskan “Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Langsa  atau Polres Langsa”, ujarnya.


Kedepannya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan kasus curanmor. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.


“Satu trik kita untuk kasus curanmor itu bisa menghindari jangan sampai membeli kendaraan bodong, karena itu satu kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.