Langsa – Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langsa, Aiptu Fauzi Irwanto, yang bersinergi dengan petugas Satpol PP Langsa Kota dan pihak Kelurahan P.b. Blang Pase. Pada Kamis (15/1/2025), sekitar pukul 20.15 WIB, mereka mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gampong P.b. Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa.
Warga tersebut, M. Fauzi, dilaporkan masyarakat setempat karena perilakunya dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Setelah berhasil diamankan, M. Fauzi dikembalikan kepada pihak keluarga untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Proses evakuasi berlangsung kondusif berkat koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah kelurahan. Langkah ini merupakan wujud perhatian terhadap warga yang memerlukan bantuan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan.
“Evakuasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, M. Fauzi bisa mendapatkan perawatan maksimal dan segera pulih agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Aiptu Fauzi Irwanto di sela-sela kegiatan.
Keberhasilan evakuasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap kolaborasi antarinstansi terus berjalan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.(*)