Cipta Kondisi Jelang Milad GAM, Jajaran Polres Langsa bersama TNI Laksanakan Razia dan Patroli Gabungan.

Advertisement

/

Cipta Kondisi Jelang Milad GAM, Jajaran Polres Langsa bersama TNI Laksanakan Razia dan Patroli Gabungan.

Rabu, 04 Desember 2024




Langsa - Jelang Milad GAM 4 Desember Polres Langsa Polda Aceh gelar  Patroli dan Razia gabungan bersama unsur TNI dan Brimob Aramia,Razia di lakukan di depan Mapolres Langsa Jalan Veteran no 60 Gampong Tengoh kecamatan Langsa kota,Kita Langsa yang di Pimpin oleh Waka Polda Kompol Dheny Firmandika,S.Ab S.I.K,Selasa (3/12/2024)


Kegiatan ini di hadiri oleh Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika,S.Ab S.I.K,Kabag Ops AKP Dahlan,A.Sos M.Si,Para PJU Polres Langsa,Personil Kodim 0104/Atim,personil Brimob Aramia dan personil Polres Langsa dengan tujuanbeserta  Seluruh Polsek Jajaran   untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif dan terkendali di wilayah kota Langsa Wilkum Polres Langsa


Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K S.H M.H melalui Kabag Ops AKP Dahlan,S.Sos M.S.Si, menyampaikan, sesuai Instruksi  Pimpinan pelaksanaan patroli dan razia gabungan wajib dilakukan diseluruh wilayah hukum (wilkum) masing-masing, khususnya wilkum Polres Langsa guna waspada dan cegah gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat  (Guabtibmas) jelang Milad GAM tahun 2024


Kita laksanakan instruksi Pimpinan guna mencegah guantibmas dan tegakkan Kamtibmas bagi siapa saja yang merusak dan mengganggu Kamtibmas di wilayah kota Langsa wilkum Polres Langsa akan kita tindak tegas


Dalam kegiatan Patroli dan Razia gabungan Polres Langsa  membagi 3 rayon terdiri dari Rayon Barat meliputi wilayah kecamatan Sungai Raya,Rantau Seulamat dan Birem Bayeun yang dipimpin oleh Pada Ipda Edi Supriadi,S.Sos, Rayon Kota meliputi kecamatan Langsa Kota dan Langsa Barat  di pimpin oleh Padal Ipda Agung Nst,S.H dan RayonTimur meliputi wilayah kecamatan Langsa Timur,Langsa Lama,dan kecamatan Manyak Payed di pimpin oleh Padal Ipda Dwi Andika Libis,S.H,ucapan Kabag Ops


Untuk itu, lanjutnya, diminta kepada semua pihak agar saling menjaga, menghargai, serta memelihara keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing dan tidak melawan Regulasi hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti upaya-upaya tindakan yang dilarang negara.


Mari kita bersama membangun, memelihara, serta memupuk perdamaian yang berdampak kepada terciptanya kondusifitas bagi kehidupan rakyat dan kita bersama,tutup AKP Dahlan