Langsa – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lapas Narkotika Kelas II B Langsa menggelar acara Anjangsana dan pemberian remisi kepada warga binaan, Sabtu (17/08/2024) pukul 10.30 WIB. Acara ini berlangsung di Lapas Narkotika Kelas II B Langsa, Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, dengan dihadiri oleh sekitar 450 narapidana serta sejumlah tamu undangan dari Forkopimda dan Muspika Kota Langsa.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Walikota Langsa, Dr. (C) Syaridin, S.Pd., M.Pd., Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK.SH., MH., Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., Kepala Lapas Kelas II B Langsa, Machdasy Landasny, A.Md.I.P, S.H., M.A.P., Kajari Langsa, Efrianto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., serta para pejabat terkait lainnya.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh salah satu warga binaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Aceh. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pemberian remisi umum tahun 2024 kepada narapidana.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas II B Langsa, Machdasy Landasny, menyampaikan ucapan syukur dan selamat atas peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa Lapas Kelas II B Langsa menerima remisi terbanyak kedua di Aceh, yakni sebanyak 406 dari total 450 narapidana. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, dengan pengurangan masa tahanan mulai dari 1 hingga 6 bulan.
"Selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. Ini adalah hasil dari perilaku baik yang telah ditunjukkan selama berada di Lapas Kelas II B Langsa. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik dan nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujar Machdasy Landasny.
Pj. Walikota Langsa, Dr. (C) Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya semangat kemerdekaan untuk membangun bangsa dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba yang merusak generasi dan persatuan bangsa.
"Selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi. Semoga ini menjadi awal dari kehidupan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh kebahagiaan dan semangat untuk memajukan Indonesia," tuturnya.
Acara berlangsung dengan tertib dan selesai pada pukul 12.00 WIB. Situasi di Lapas Kelas II B Langsa selama acara berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(*)