Langsa - Sebagai salah satu tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu Melaksanakan Kegiatan Problem Solving
Permalahanan yang dialami oleh warga desa Bhabinkamtibmas Desa Geulumpang Payong Kec.Sungai Raya Polres Langsa Bripka Andik Wahyudi melaksanakan Giat problem solving Perkara Perselisihan rumah tangga, Sabtu (3/2/2024)
Bhabinkamtibmas Desa Geulumpang Payong Kec.Sungai Raya melaksanakan Mediasi Perkara Perkara Perselisihan rumah tangga Sdri.Wirmapita Aqmarisa dengan Suaminya atas nama Sdr.Idris .
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Selanjutnya Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Kapolsek Sungai Raya Iptu A.Haris.Nur, SH menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”,ucap Kapolsek.(*)