Hindari Bullying Secara Verbal Dan Fisik, Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur

Advertisement

/

Hindari Bullying Secara Verbal Dan Fisik, Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur

Selasa, 02 Januari 2024


Langsa - Guna mencegah dan menekan terjadinya perundungan (Bullying) yang akhir akhir ini marak beredar di media sosial (medsos), Bhabinkamtibmas Asam Peutik Polsek Langsa Timur Polres Langsa Aipda Rahmardhan melaksanakan sosialisasi anti Bullying guna mencegah aksi bullying dilingkungan tempat tinggal / pemukiman warga Gampong Asam Peutik, Kec.Langsa Lama, Kota Langsa, Selasa (02/01/2024).


Kegiatan sosialisi adalah untuk menjadikan antar teman sepermainan saling menghargai dengan sesama dan mempererat tali persaudaraan, hindari perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik’ ataupun sosial’ di Dunia maya ataupun Nyata’ yang membuat seseorang merasa tidak nyaman’ sakit hati dan tertekan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun kelompok.


Bhabinkamtibmas Asam Peutik juga menyampaikan menyampaikan agar siswa menghindari aksi perundungan ( Bully), kenali korban perundungan, dekati dan berikan rasa nyaman agar dapat mengurangi depresi atau tekanan yang dialami, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan. Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi ini tidak ada Bullying lagi, tambahnya.


Kepada anak-anak warga Gampong Asam Peutik agar rajin belajar, jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman, apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya, jangan merusak masa depan kalian karena kelak kalian sebagai penerus bangsa, selain itu pelaku bullying yang berakhir dengan kekerasan dapat berujung keranah hukum, butuh peran orang tua dan guru untuk menanggulangi aksi perundungan, jelasnya.


Geuchik Gampong Asam Peutik Siswanto menyambut baik sosialisasi dari Bhabinkamtibmas Asam Peutik, terimakasih atas kehadirannya dalam kegiatan Sambang Gampong dan memberikan sosialisasi anti Bullying di Gampong kami, semoga bisa menjadikan pembelajaran bagi anak-anak warga kami untuk tidak melakukan bullying baik dilingkungan tempat tinggal maupun di sekolahan, ucapnya.


Ditempat terpisah Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,S.H, melalui  Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, SH,M.H menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan anggotanya tersebut berujuan untuk memberikan pengetahuan bagi anak – anak tentang anti Bullying (Perundungan), jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan, diharapkan melalui kegiatan tersebut anak-anak dapat lebih paham tentang bahaya tindak perundungan baik untuk pelaku maupun korban walaupun mereka masih anak-anak dibawah umur, Jelas Kapolsek Langsa Timur.(*)