Langsa – Personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan ini juga dibarengi dengan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan tertib. Senin, 15 September 2025.
Pelaksanaan tugas ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.
Selain mengatur lalu lintas, personel Sat Samapta juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan rutin ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Langsa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kolaborasi antara petugas dan masyarakat, diharapkan tercipta keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Langsa.