Langsa – Personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) serta pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa. Rabu, 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.