Sat Samapta Polres Langsa laksanakan pengaturan lalu lintas dan himbauan kamtibmas sesuai program prioritas Kapolri

Advertisement

/

Sat Samapta Polres Langsa laksanakan pengaturan lalu lintas dan himbauan kamtibmas sesuai program prioritas Kapolri

Selasa, 15 Juli 2025


Langsa, – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas serta Program Nomor 11 mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri, Satuan Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas serta himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa. Selasa, 15 Juli 2025.



Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, dengan fokus utama pada pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Selain itu, personel Sat Samapta juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).


Dalam pelaksanaannya, para personel tidak hanya bertugas mengurai kepadatan kendaraan, namun juga aktif menyampaikan himbauan secara langsung kepada pengendara, pejalan kaki, serta masyarakat sekitar mengenai pentingnya peran serta seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.


Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Juprizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berkualitas, serta sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat serta meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan lalu lintas yang tertib di wilayah hukum Polres Langsa.