Aceh Tamiang – Polsek Manyak Payed melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Pemilihan Mukim Kemukiman Raja Tuha, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di area Pekanan Kampung Raja Tuha dan berjalan aman serta lancar hingga proses penghitungan suara selesai.
Kapolsek Manyak Payed, AKP Jamaluddin Nasution, S.H., turun langsung memantau jalannya proses demokrasi lokal ini, didampingi sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Turut hadir Camat Manyak Payed Moamar Khadafi, S.I.K., M.I.P., Danramil 06/MPY yang diwakili oleh Sertu Sularto, serta unsur Muspika lainnya, termasuk Waka Polsek Ipda Wahyudi Kurniawan, S.H., Ketua Panitia Pemilihan M.Amin, dan perwakilan MPU Aceh Tamiang Tgk. Ridwan.
Pemilihan Mukim ini menggunakan sistem pemungutan suara langsung, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 43 orang yang terdiri dari para Datok Penghulu, Imam Kampung, Ketua MDSK, Ketua LKMK, tokoh perempuan, tokoh pemuda, khatib masjid, dan tokoh agama.
Dua kandidat bersaing dalam pemilihan ini:
1. Asril (Nomor Urut 1)
2. Jamalul Insan (Nomor Urut 2)
Proses pemungutan suara dilakukan melalui satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total 43 surat suara, 42 dinyatakan sah, 1 suara tidak sah, dan tidak ada suara yang rusak.
Hasil akhir pemungutan suara:
• Asril: 18 suara
• Jamalul Insan: 24 suara
• Suara tidak sah: 1 suara
Proses penghitungan suara selesai sekitar pukul 11.30 WIB, dan kegiatan pemilihan secara keseluruhan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Dengan perolehan suara terbanyak, Jamalul Insan ditetapkan sebagai Mukim terpilih Kemukiman Raja Tuha periode 2025–2030.
Kapolsek Manyak Payed menyampaikan apresiasinya atas kerja sama semua pihak yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat sehingga proses demokrasi ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.