Langsa– Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 25 Mei 2025, sekitar pukul 21.15 WIB. Kegiatan ini berlangsung di depan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Dipimpin oleh Piket Pawas Ipda Subono dan Pamapta Ipda Agung, kegiatan ini merupakan langkah preventif dari jajaran Polres Langsa dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di malam hari.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menyampaikan bahwa sasaran dalam kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), narkoba, serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Pemeriksaan juga menyasar kendaraan angkutan barang, angkutan umum, dan mobil pribadi yang berpotensi membawa barang-barang terlarang.
Meski dilakukan dengan ketat, pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Personil di lapangan menjalankan tugas dengan ramah melalui metode Senyum, Salam, dan Sapa, serta memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari.
Dari hasil pelaksanaan KRYD selama sekitar 30 menit, tidak ditemukan pelanggaran atau barang berbahaya. Penindakan berupa tilang terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilakukan, dan tidak ditemukan adanya senjata tajam, senpi, atau bahan peledak.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. KRYD selesai dilaksanakan pada pukul 21.45 WIB tanpa adanya gangguan yang berarti.
Polres Langsa menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga rasa aman masyarakat, terutama di malam hari, serta sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.