Langsa – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60 Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
KRYD kali ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Langsa, Ipda Darwin, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satsamapta, Satlantas, serta Sie Propam Polres Langsa.
Adapun sasaran utama dari kegiatan ini meliputi senjata api dan bahan peledak (handak), senjata tajam, narkoba, knalpot brong/tidak standar, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan menerapkan prinsip Senyum, Salam, Sapa, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara, khususnya pada malam hari.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Ipda Darwin dalam keterangan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa.
“Pemeriksaan yang dilakukan mencakup kelengkapan kendaraan serta barang bawaan, baik dari pengendara sepeda motor, mobil angkutan umum, barang, maupun mobil pribadi, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran atau temuan barang berbahaya. Penindakan berupa tilang terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat juga nihil.
Polres Langsa menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momen-momen penting seperti May Day.