Satpolairud Polres Langsa Lakukan Patroli Pesisir, Imbau Nelayan Jaga Keselamatan dan Patuhi Zona Penangkapan

Advertisement

/

Satpolairud Polres Langsa Lakukan Patroli Pesisir, Imbau Nelayan Jaga Keselamatan dan Patuhi Zona Penangkapan

Jumat, 25 April 2025



Langsa – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Langsa melaksanakan patroli pesisir pada Jumat, 25 April 2025, pukul 09.30 WIB di sekitar Dermaga Pusong, Telaga Tujuh, Kuala Langsa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, agar tetap menjaga keselamatan kerja dan mematuhi aturan yang berlaku di wilayah perairan.


Dalam patroli dialogis tersebut, anggota Satpolairud mengingatkan agar para nelayan tidak menangkap ikan di luar zona yang telah ditentukan. Hal ini guna mencegah potensi penangkapan oleh aparat negara lain ketika melanggar batas wilayah laut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan cara-cara merusak dalam menangkap ikan, seperti meracun atau mengebom, yang dapat merusak ekosistem laut.


Lebih lanjut, petugas juga meminta kerja sama dari warga dan nelayan agar segera melaporkan apabila melihat kapal asing, khususnya yang membawa warga Rohingya, yang hendak mendarat di wilayah hukum Polres Langsa.


Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasat Polairud AKP Nurmansyah S.Ap menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Langsa serta melindungi kedaulatan wilayah laut Indonesia.


“Kami terus mengimbau masyarakat pesisir untuk ikut berperan aktif menjaga perairan kita, baik dari kegiatan ilegal maupun potensi pelanggaran batas negara,” ujar AKP Nurmansyah.


Patroli ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Langsa dalam menjaga stabilitas keamanan laut dan kelestarian lingkungan hidup di kawasan pesisir.