Polda Aceh Gelar Asistensi Pengisian LHKPN, Perkuat Transparansi di Jajaran Kepolisian

Advertisement

/

Polda Aceh Gelar Asistensi Pengisian LHKPN, Perkuat Transparansi di Jajaran Kepolisian

Rabu, 12 Februari 2025


Langsa – Guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kepolisian, Tim Itwasda Polda Aceh menggelar tata cara pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Polres Langsa, Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem rayonisasi, di mana lima satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Aceh tergabung dalam rayon 2.


Asistensi ini dibuka langsung oleh Wakapolres Langsa, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.I.K, dan dipandu oleh P.S. Kauranev Dumasanwas Itwasda Polda Aceh, Abdurrahman, S.H. Adapun lima Satwil yang mengikuti kegiatan ini meliputi:


Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Timur, Polres Aceh Utara,Polres Lhokseumawe.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbagbinkar Bag SDM, Kasiwas, serta operator dari masing-masing Satwil, yang berperan penting dalam memastikan kepatuhan administrasi pelaporan harta kekayaan.


Fokus Kegiatan: Dari Evaluasi hingga Praktik Pengisian e-LHKPN


Dalam asistensi ini, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus:


Evaluasi dan Tindak Lanjut

Tim asistensi menyampaikan hasil evaluasi terhadap sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang telah digelar pada 16 Januari 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman operator dalam mengelola laporan LHKPN.


Verifikasi Dokumen LHKPN dan LHKAN

Setiap dokumen yang telah diisi oleh wajib lapor diperiksa secara detail guna memastikan ketepatan dan keabsahan data sebelum dikirimkan ke sistem e-LHKPN KPK RI.


Praktik Langsung e-LHKPN

Para operator mendapatkan kesempatan untuk langsung mengisi laporan melalui aplikasi e-LHKPN KPK RI, dengan bimbingan dari tim pengelola LHKPN Itwasda Polda Aceh.


Mendorong Transparansi dan Kepatuhan


Dengan adanya asistensi ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian di Polda Aceh semakin memahami prosedur pengisian laporan LHKPN secara tepat dan akurat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Ke depan, asistensi semacam ini akan terus dilakukan guna memastikan kepatuhan seluruh jajaran dalam melaporkan harta kekayaan secara akurat dan tepat waktu.(*)