Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Mediasi Kasus Pemukulan Remaja di Blang Seunibong

Advertisement

/

Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Mediasi Kasus Pemukulan Remaja di Blang Seunibong

Selasa, 11 Februari 2025




Langsa – Upaya penyelesaian konflik secara kekeluargaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langsa dalam kasus pemukulan yang melibatkan remaja di Kecamatan Langsa Kota. Mediasi berlangsung di Aula Kantor Geuchik Gampong Blang Seunibong pada Senin (10/2/2025), dengan melibatkan perangkat desa serta keluarga kedua belah pihak.


Kasus ini berawal dari dugaan pemukulan yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) di Gampong Teungoh. Korban, seorang remaja berinisial OGL (15) dan rekannya AJL (17), mengalami lebam di kepala dan punggung akibat perbuatan yang dilakukan oleh dua remaja lainnya berinisial MZ (15) dan PF (15), warga Blang Seunibong.


Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Gampong Blang Seunibong, Aipda Afrizal, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan ini diambil dengan pertimbangan bahwa para pihak yang terlibat masih di bawah umur, serta adanya itikad baik untuk berdamai tanpa paksaan.


Hadir dalam pertemuan ini Geuchik Blang Seunibong Elidjon, Ketua Tuha Peut Gampong Bukhari Jafar, Ketua Pemuda M. Alamsyah, serta beberapa tokoh masyarakat dan keluarga korban maupun terlapor.


Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., mengapresiasi langkah mediasi ini sebagai bagian dari pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejalan dengan program prioritas Kapolri Presisi.


"Penyelesaian masalah melalui jalur mediasi di tingkat desa sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah serta membangun kesadaran hukum di masyarakat," ujar AKP Mulyadi.


Dengan hasil mediasi ini, kedua belah pihak diharapkan dapat menjaga hubungan baik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.(*)