Langsa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langsa Polda Aceh menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024 yang difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Hunting System di Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) Simpang Kantor Pos Kota Langsa,Rabu (23/10/2024)
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K S.H M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus,STrK S.IK menjelaskan bahwa Operasi Zebra Seulawah bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara terhadap peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang sering terjadi akibat pelanggaran.
Kegiatan ini kami gelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Selain menindak pelanggaran, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya,ucap Kasat
Dalam razia ini, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor. Pengendara yang melanggar, baik tidak memiliki surat-surat kendaraan maupun yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kami fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, serta pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
Kami berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya dan
Kegiatan razia tersebut berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Satlantas Polres Langsa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama,ucap AKP Irfan