Langsa – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personil Sat Samapta Polres Langsa Polda Aceh melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa penjagaan dan pengaturan lalu lintas di area rawan kemacetan dan pusat aktivitas warga di Kota Langsa, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan ini, yang dikenal dengan nama *Strong Point*, bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat selama aktivitas di jalan raya, khususnya di jam sibuk. Selain itu, kegiatan ini juga diadakan untuk mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP Dasril, S.E., menyampaikan bahwa *Strong Point* ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat, terutama pada pagi hari ketika lalu lintas padat. Pengaturan dilakukan di area yang rawan kemacetan seperti depan sekolah, persimpangan, pusat pasar, dan titik rawan kecelakaan di Kota Langsa.
“Beberapa titik pengaturan lalu lintas meliputi area depan SMP Negeri 1, SD Negeri 5, SD Negeri 1, serta persimpangan-pos Kopi, persimpangan BSI Langsa, dan persimpangan Kampung Blang,” jelas AKP Dasril. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm standar, tidak melawan arus, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
Pelaksanaan *Strong Point* ini dimulai sebelum aktivitas masyarakat meningkat, sehingga personil Sat Samapta sudah berada di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebelum arus lalu lintas menjadi padat.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," tutup AKP Dasril.(*)