Langsa - Sebuah kegiatan bertajuk "Duek Pakat Bersama Masyarakat Tentang Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh" digelar di Balai Pengajian Gampong Kuala Paret, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/8/2024) Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Pos Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (YPB-HAM) Pidie dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait serta masyarakat setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Cut Farhani selaku Manajer YPB-HAM Pidie, Muhammad Ridha, S.STP, Camat Sungai Raya, dan Briptu M. Nasrul yang hadir sebagai perwakilan dari Kapolsek Sungai Raya. Briptu M. Nasrul, yang merupakan personil Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, turut hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Selain itu, Geuchik Gampong Kuala Parek, Syarial Abdullah, S.Sos.MH, serta dosen dari Universitas IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Dr. Muhammad Dayan, M.Ec., dan Friska Anggi Siregar, MH., bertindak sebagai pemateri dalam acara tersebut. Perangkat gampong serta masyarakat Gampong Kuala Parek juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Manajer YPB-HAM Pidie, Cut Farhani. Camat Sungai Raya, Muhammad Ridha, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat keberadaan pengungsi Rohingya di Gampong Kuala Paret. Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan pengungsi tersebut tidak seharusnya menjadi momok bagi masyarakat, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan yang harus dikelola dengan baik.
Sebagai perwakilan dari Kapolsek Sungai Raya, Briptu M. Nasrul dari Bhabinkamtibmas menyatakan kesiapan Polsek Sungai Raya dalam mendukung kegiatan ini serta menjaga keamanan di sekitar wilayah yang menjadi tempat tinggal sementara para pengungsi Rohingya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana, termasuk perdagangan orang, yang dapat mengancam para pengungsi.
Selanjutnya, acara diteruskan dengan pemaparan dari para narasumber yang memberikan edukasi terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin mengancam para pengungsi Rohingya. Para narasumber mengingatkan masyarakat agar waspada dan memahami potensi ancaman tersebut, sekaligus mendorong solidaritas dalam menjaga keamanan bersama.
Kegiatan Duek Pakat ini masih berlangsung dengan lancar dan situasi di lokasi aman dan terkendali. Masyarakat diharapkan dapat terus mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengambil manfaat dari edukasi yang disampaikan, khususnya dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pengungsi Rohingya yang berada di wilayah tersebut.(*)