Langsa - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Aipda Delfion Nofris, berhasil menyelesaikan permasalahan warga Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (27/8/2024) melalui metode problem solving. Strategi ini merupakan pendekatan yang digunakan oleh Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi damai atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Permasalahan yang dimediasi kali ini melibatkan kasus penganiayaan ringan yang dilakukan oleh pihak pertama, berinisial SY, terhadap pihak kedua, berinisial I. Dalam upaya mediasi yang dilakukan di Mapolsek Sungai Raya, kedua belah pihak, dengan didampingi oleh Perangkat Tuha Peut dan Aparat Gampong Buket Selamat, sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa tuntutan ganti rugi.
Kapolsek Sungai Raya, Iptu A. Haris Nur, S.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan konflik di masyarakat. "Alhamdulillah, dengan adanya pendampingan dari Tuhapeut dan Aparat Gampong Buket Selamat, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan dituangkan dalam surat perdamaian," ujarnya.
Dalam proses mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan keamanan kepada kedua belah pihak untuk menjaga situasi yang kondusif, terutama menjelang Pemilukada 2024. "Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya," tambah Kapolsek.
Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan tercipta kedamaian dan keamanan di tengah masyarakat, serta memperkuat hubungan sosial di Desa Buket Selamat.(*)