Langsa - Warga Desa Sampaimah bersama Bhabinkamtibmas turut hadir menyaksikan acara akad nikah yang berlangsung di Kantor Balai Nikah KUA Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (7/7/2024)
Bhabinkamtibmas Bripka Fahruddin KF, S.H., yang bertugas di Desa Sampaimah, bersama warga binaannya, membantu dan menghadiri acara akad nikah tersebut. Kedua mempelai yang melaksanakan akad nikah, di mana pihak perempuan berinisial MW (24) merupakan warga Desa Sampaimah, telah dilamar oleh SY (29), warga Desa Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur. Acara resepsi pernikahan akan dilaksanakan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, pada 7 Juli 2024.
Pada kesempatan ini, Bripka Fahruddin KF, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. "Semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," tutur Bhabinkamtibmas.
Di tempat lain, Kapolres AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Manyak Payed, AKP Jamaluddin Nasution, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan acara pernikahan atau kegiatan positif lainnya, merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban desa. "Hal ini tentu tidak dapat dilakukan tanpa ada bantuan dan dukungan dari masyarakat setempat. Maka perlunya sinergitas antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga desa untuk membangun hubungan baik dan silahturahmi, sehingga situasi yang aman dan tertib bisa terjaga dan berkesinambungan," tutup Kapolsek.(*)