Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur Polres Langsa Bripka Edi Raharjo melaksanakan pemasangan stiker Himbauan kamtibmas yang di dalamnya terdapat nomor call center dan bhabinkamtibmas serta nomor telepon penting di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Rabu (17/04/2024).
Stiker yang berisi tentang himbaun kamtibmas dibagikan kepada warga masyarakat yang saat itu sedang dikunjungi atau door to door.
Stiker tersebut diberikan kepada warga agar dipasang di pintu atau jendela rumah atau tempat lain yang mudah dilihat. Dan bertujuan agar masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apa pun kepada bhabinkamtibmas nya.
Selain membagikan stiker Bhabinkamtibmas ini juga menghimbau warga agar peduli dengan keamanan lingkungannya dengan segera melaporkan kepada RT RW setempat atau ke pihak Polisi jika ada warga asing yang menginap di lingkungannya lebih dari 1×24 jam.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Langsa Timur IPTU Marias,S.H mengatakan kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah hukum Polsek Langsa Timur yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.
"penempelan stiker serta membagikan nomor call center dan bhabinkamtibmas yang dilakukan itu merupakan upaya preventif sebagai langkah jajaran Polres Metro dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat,” ucap Kapolsek
“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker himbauan dan segera menghubungi nomor call center yang tertera di stiker yang menempel di dinding rumah,” tutupnya.(*)